KOMPOLNAS




Kedudukan

Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada presiden

T u g a s

1. Membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Memeberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri


Wewenang

1. Mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya manusia Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri

2. Memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri

3. Menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden



Pembiayaan

Pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kompolnas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

0 comments:

Post a Comment

Your Comment


ShoutMix chat widget